Di penghujung tahun 2024, Kementerian Pendidikan Dasar dan
Menengah telah meluncurkan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Gerakan ini
bertujuan untuk menanamkan kebiasaan positif yang dapat membentuk karakter
anak-anak Indonesia agar menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter
unggul (27/12/2024). Adapun Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7KAIH)
tersebut adalah; Pertama, Bangun pagi. Pembiasaan bangun pagi pada anak akan
melatih karakter muslim taat dalam menunaikan sholat subuh. Kedepannya menjadi
pembiasaan dan kesadaran diri pribadi dalam melaksanaan sholat subuh berjama’ah
terkhusus pada laki-laki (Muslich, 2017). Namun nyatanya, masih banyak orang
yang tidak terbiasa untuk bangun subuh dengan berbagai alasan, padahal banyak
keutamaan di dalamnya (Nadya & Hasan, 2021).
Kedua, beribadah. Sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan
Yang Maha Esa. Hal ini diperkuat dengan pasal 29 UUD NRI 1945 disebutkan bahwa
: (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin
kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Ini menjadi bukti
bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang bertuhan, dan menjalankan ibadah
sesuai dengan agamanya dijamin oleh negara
Ketiga, berolahraga. Olahraga merupakan salah satu cara
untuk menjaga kesehatan jasmani. Olahraga merupakan salah satu aktivitas fisik
maupun psikis seseorang yang berguna untuk menjaga dan meningkatkan kualitas
kesehatan seseorang setelah olahraga (Salahudin & Rusdin, 2020).
Olahraga telah kebutuhan hidup setiap manusia. Anak yang
dirutinkan melakukan olahraga akan memiliki karakter yang kuat secara jasmani.
Selain berguna bagi pertumbuhan dan perkembangan jasmaninya, manfaat lainnya
yaitu berpengaruh kepada perkembangan rohaninya, pengaruh tersebut dapat
memberikan efesiensi kerja tubuh, sehingga peredaran darah, pernafasan dan
pencernaan menjadi teratur dan menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya (Ruhardi
et al., 2021).
Keempat, makan sehat dan bergizi. Merupakan hal penting
untuk dikonsunsumsi oleh tubuh agar tetap sehat menjalani aktifitas. Kesehatan
merupakan faktor utama yang penting untuk kelangsungan hidup masyarakat. Sehat
merupakan anugerah dan rahmat yang wajib untuk disyukuri. Akan tetapi banyak
orang yang meremehkan kesehatan dan tidak mensyukurinya. Pembiasaan dalam
keluarga menjadi penting untuk memberikan anak makan sehat dan bergizi demi
menunjang perkembangan dan kecerdasannya (Mulyati & Andayani, 2018).
Kelima, gemar belajar. Belajar merupakan tugas utama anak
Indonesia. Dengan belajar, karakter anak terbangun, anak dapat mengembangkan
potensi dirinya dan menjadi manusia yang lebih berguna bagi agama, bangsa, dan
negara. Dengan berilmu, akan melahirkan sikap rendah hati (Putri, 2022, Hafsah,
2018). Rendah hati atau tawadlu adalah tidak bangga dan sombong atas apa yang
dimiliki, serta selalu bersikap sederhana. Juga harus tetap menjaga harga diri,
perangai-perangai yang semestinya menghiasi setiap pelajar dapat dipelajari
dalam kitab Akhlak.
Keenam, bermasyarakat menjadi penting karena kita adalah
makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Perkembangan
sosial anak usia dini ditandai dengan semakin meluasnya lingkungan sosial
(Astuti et al., 2022) di mana anak mulai aktif berinteraksi dengan teman-teman
dan orang dewasa lainnya. Dalam bermasyarakat, anak usia dini dapat belajar
nilai-nilai seperti: menghargai hak dan kewajiban orang lain, patuh terhadap
peraturan sosial, sopan dan santun, menghargai karya dan prestasi orang lain.
Selain itu, anak juga dapat belajar keterampilan sosial seperti: berinteraksi
dengan teman sebayanya, belajar dari teman sebayanya, bermain dengan teman
sebayanya, makan dan minum dengan teman sebayanya (Yuliana et al., 2022).
Ketujuh, tidur cepat. Ini menjadi tantangan di era
digital seperti sekarang. Karena anak-anak senang bermain smartphone, sehingga
jika tidak diingatkan akan tidur larut malam dan bangunnya siang. Padahal tepat
waktu dan berkualitas akan membantu anak-anak meningkatkan kemampuan
intelektual dan menjaga keseimbangan emosional mereka.
Menurut Buysse dalam Dwi Putri (2017) bahwa kualitas tidur
meliputi aspek kuantitatif dan kualitatif tidur, seperti lamanya tidur, waktu
yang diperlukan untuk tidur, frekuensi terbangun dan aspek subjektif seperti
kedalaman dan kepulasan tidur. Terdapat perbedaan pola tidur pada usia lanjut
dibandingkan dengan usia muda. Kebutuhan tidur akan berkurang dengan semakin
berlanjutnya usia seseorang. Pada usia 12 tahun kebutuhan untuk tidur adalah
sembilan jam, berkurang menjadi delapan jam pada usia 20 tahun, tujuh jam pada
usia 40 tahun, enam setengah jam pada usia 60 tahun, dan enam jam pada usia 80
tahun (Prayitno, 2022).
Posting Komentar