TANTANGAN GURU ABAD 21

 


Guru merupakan seorang pendidik profesional dengan tugas utama untuk mendidik, mengarahkan, dan melatih serta menilai dan mengevaluasi siswa. Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap  siswa, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme.

Makna guru atau pendidik pada prinsipnya tidak hanya memiliki kualifikasi keguruan secara formal melainkan harus memiliki kompetensi keilmuan untuk mencetak generasi bangsa yang terdidik baik dalam ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Ranah kognitif dimaksudkan untuk menjadikan siswa cerdas secara intelektual,  sedangkan  afektif berarti  menjadikan  siswa mempunyai  sikap  dan akhlak yang mulia.   Secara psikomotorik mampu menjadikan siswa yang cakap dan terampil untuk mencapai tujuan pendidikan nasional Indonesia.

Revolusi industri keempat atau biasa disebut revolusi industry 4.0 adalah sebuah  kondisi  pada  abad  ke-21  ketika  terjadi  perubahan  besar-besaran  di berbagai bidang lewat perpaduan teknologi yang mengurangi sekat-sekat antara dunia fisik, digital, dan biologi. Revolusi ini ditandai dengan kemajuan teknologi dalam berbagai bidang. Kondisi ini menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh pendidikan nasional Indonesia khususnya guru yang menjadi ujung tombak pendidikan. Untuk menghadapi tantangan tersebut guru pada revolusi industry 4.0 harus memiliki kecakapan sebagai berikut:

Kreatif dan Inovatif

Guru sebagai profesi memiliki tugas yang meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan. Mengajar memiliki arti mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan siswa. Untuk menjalankan tugasnya guru haruslah kreatif dan inovatif.  Setidaknya ada 8 indikator  guru kreatif dan  Inovatif    antara lain  sebagai  berikut  (1) mencintai profesi, (2) memiliki prinsip belajar sepanjang hayat, (3) berpikir terbuka, (4) menyukai tantangan, (5) pandai berkomunikasi, (6) memanfaatkan teknologi, (7) kreatif dalam memanfaatkan maupun membuat media pembelajaran.

Membekali  Siswa dengan Keterampilan Abad 21

Manusia yang akan sukses di abad 21 adalah orang-orang yang kreatif dan memiliki keberagaman ide. Sehingga, dalam dimensi kreatif ini, guru mendesain kegiatan pembelajaran maupun evaluasi sehingga kemampuan siswa pada tidak hanya pada level mendeskripsikan, namun mampu mengembangkan, melaksanakan, menyampaikan gagasan-gagasan baru dengan perspektif baru dan berbeda.

Keterampilan menyelesaikan masalah penting untuk diberikan pada siswa. Keterampilan ini dapat dikembangkan dengan mendesain kegiatan pembelajaran yang  berorientasi  kepada  masalah  yang  sering  mereka  jumpai  sehari-hari  di sekitar siswa. Melalui penguasaan keterampilan pemecahan masalah, siswa dapat kemampuan yang dimilikinya untuk berusaha menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya dengan mandiri. Selain itu keterampilan berkomunikasi dan mengkomunikasikan gagasan sangat penting untuk dikembangkan melalui proses memahami, mengelola, dan menciptakan komunikasi efektif secara lisan, tulisan, dan multimedia.

Membekali dan membiasakan siswa bekerjasama. Pada abad 21 ini siswa harus memiliki kemampuan dalam kerjasama berkelompok dan kepemimpinan, beradaptasi dalam berbagai peran dan tanggungjawab, bekerja secara produktif dengan yang lain, menempatkan empati pada tempatnya dan menghormati perspektif berbeda. Selain itu menjalankan tanggung jawab pribadi dan fleksibitas secara pribadi, dan hubungan di lingkungan masyarakat.

Memiliki Keterampilan Literasi yang Memadai

Bangsa dengan budaya literasi tinggi menunjukkan   kemampuan   bangsa tersebut   berkolaborasi,   berpikir   kritis, kreatif, komunikatf sehingga dapat memenangi  persaingan  global.  Sebagai  bangsa  yang  besar,  Indonesia  harus mampu mengembangkan budaya literasi sebagai prasyarat kecakapan hidup abad ke-21 melalui pendidikan yang terintegrasi, mulai dari keluarga, sekolah, sampai dengan masyarakat.

Sekolah  menjadi  salah  satu  komponen  dalam  mengembangan  budaya literasi siswa. Untuk memaksimalkan proses pembudayaan literasi, dimulai dari guru yang harus membekali dirinya dengan keterampilan literasi yang memadai. Modal awal keterampilan yang harus dimiliki guru dalam pembudayaan literasi adalah  memiliki  pengetahuan  dan  kecakapan  ilmiah  untuk  mampu mengidentifikasi pertanyaan, memperoleh pengetahuan baru, menjelaskan fenomena ilmiah, serta mengambil simpulan berdasar fakta, memahami karakteristik sains, kesadaran bagaimana sains dan teknologi membentuk lingkungan alam, intelektual, dan budaya, serta kemauan untuk terlibat dan peduli terhadap isu-isu yang terkait sains. Melalui keterampilan ini, guru mampu menyusun maupun mengembangkan kegiatan pembelajaran yang dapat melatih siswa berpikir tingkat tinggi dan memiliki daya nalar yang kritis.

Indonesia memiliki beragam suku bangsa, bahasa, kebiasaaan, adat istiadat, kepercayaan, dan lapisan sosial. Sebagai bagian dari dunia, Indonesia pun turut terlibat dalam kancah perkembangan dan perubahan global. Oleh karena itu, siswa sebagai generasi penerus bangsa harus memiliki kemampuan untuk menerima dan beradaptasi, serta bersikap secara bijaksana atas keberagaman. Kemampuan ini dapat dikembangkan melalui pemahaman tentang cara bersikap terhadap keberagaman kebudayaan Indonesia sebagai identitas bangsa dan   pemahaman tentang kewajiban dan hak sebagai warga negara.

Banyaknya jumlah generasi muda yang mengakses internet melalui smartphone sangat besar, yaitu kurang lebih 70 juta orang. Mereka menghabiskan waktu  mereka  untuk  berinternet,  baik  melalui  telepon  genggam,  komputer personal, atau laptop, mendekat 5 jam per harinya (Kemdikbud). Belum   lagi perilaku  berinternet  yang  tdak  sehat, ditunjukkan dengan menyebarnya berita atau informasi hoaks, ujaran kebencian, dan intoleransi di media sosial. Guru yang  memiliki keterampilan literasi digital yang memadai dapat membantu siswa mengembangkan pemahaman yang lebih baik dalam menggunakan teknologi digital, mengendalikan pengaruh media dalam kehidupan sehari-hari, dan kemampuan untuk mengetahui bahaya informasi media.

 

Menjadi Teladan Bagi Siswa

Guru sebagai pendidik memiliki kewajiban untuk melaksanakan pendidikan melalui penanaman nilai-nilai dan akhlak mulia.  Peneladanan adalah merupakan salah satu cara yang dapat dipergunakan untuk mendidik siswa. Dengan cara ini diharapkan peserta didik akan terbiasa melalukan hal yang baik-baik. Pembudayaan karakter harus didukung dengan adanya penguatan yang konsisten agar dapat berkembang dan berjalan secara efektif. Penguatan yang konsisten tersebut dapat dilakukan dengan adanya komunikasi yang terus-menerus berkaitan dengan nilai, norma, dan kebiasaan karakter yang telah menjadi prioritas sekolah dan juga memberikan kesempatan kepada siswa untuk  menerapkan nilai- nilai karakter bangsa.

Guru yang berkarakter adalah guru yang memiliki nilai dan keyakinan yang dilandasi hakikat dan tujuan pendidikan serta digunakan sebagai kekuatan moral dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Oleh karena itu, guru yang berkarakter kuat memiliki kemampuan mengajar, dan juga dapat menjadi teladan bagi siswanya. Jadi untuk membentuk siswa yang berkarakter kuat dan positif, guru haruslah memiliki karakter yang kuat pula.

0/Post a Comment/Comments