Guru merupakan seorang pendidik profesional dengan tugas
utama untuk mendidik, mengarahkan, dan melatih serta menilai dan mengevaluasi
siswa. Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan,
teknologi, sosial, dan spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi
standar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap siswa, pembelajaran yang mendidik,
pengembangan pribadi dan profesionalisme.
Makna guru atau pendidik pada prinsipnya tidak hanya
memiliki kualifikasi keguruan secara formal melainkan harus memiliki kompetensi
keilmuan untuk mencetak generasi bangsa yang terdidik baik dalam ranah
kognitif, afektif dan psikomotorik. Ranah kognitif dimaksudkan untuk menjadikan
siswa cerdas secara intelektual,
sedangkan afektif berarti menjadikan
siswa mempunyai sikap dan akhlak yang mulia. Secara psikomotorik mampu menjadikan siswa
yang cakap dan terampil untuk mencapai tujuan pendidikan nasional Indonesia.
Revolusi industri keempat atau biasa disebut revolusi
industry 4.0 adalah sebuah kondisi pada
abad ke-21 ketika
terjadi perubahan besar-besaran
di berbagai bidang lewat perpaduan teknologi yang mengurangi sekat-sekat
antara dunia fisik, digital, dan biologi. Revolusi ini ditandai dengan kemajuan
teknologi dalam berbagai bidang. Kondisi ini menjadi tantangan yang harus
dihadapi oleh pendidikan nasional Indonesia khususnya guru yang menjadi ujung
tombak pendidikan. Untuk menghadapi tantangan tersebut guru pada revolusi
industry 4.0 harus memiliki kecakapan sebagai berikut:
Kreatif
dan Inovatif
Guru sebagai profesi memiliki tugas yang meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan. Mengajar memiliki arti mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan siswa. Untuk menjalankan tugasnya guru haruslah kreatif dan inovatif. Setidaknya ada 8 indikator guru kreatif dan Inovatif antara lain sebagai berikut (1) mencintai profesi, (2) memiliki prinsip belajar sepanjang hayat, (3) berpikir terbuka, (4) menyukai tantangan, (5) pandai berkomunikasi, (6) memanfaatkan teknologi, (7) kreatif dalam memanfaatkan maupun membuat media pembelajaran.
Membekali Siswa dengan Keterampilan Abad 21
Manusia yang akan sukses di abad 21 adalah orang-orang yang
kreatif dan memiliki keberagaman ide. Sehingga, dalam dimensi kreatif ini, guru
mendesain kegiatan pembelajaran maupun evaluasi sehingga kemampuan siswa pada
tidak hanya pada level mendeskripsikan, namun mampu mengembangkan,
melaksanakan, menyampaikan gagasan-gagasan baru dengan perspektif baru dan
berbeda.
Keterampilan menyelesaikan masalah penting untuk diberikan
pada siswa. Keterampilan ini dapat dikembangkan dengan mendesain kegiatan
pembelajaran yang berorientasi kepada
masalah yang sering
mereka jumpai sehari-hari
di sekitar siswa. Melalui penguasaan keterampilan pemecahan masalah,
siswa dapat kemampuan yang dimilikinya untuk berusaha menyelesaikan
permasalahan yang dihadapinya dengan mandiri. Selain itu keterampilan
berkomunikasi dan mengkomunikasikan gagasan sangat penting untuk dikembangkan melalui
proses memahami, mengelola, dan menciptakan komunikasi efektif secara lisan,
tulisan, dan multimedia.
Membekali dan membiasakan siswa bekerjasama. Pada abad 21
ini siswa harus memiliki kemampuan dalam kerjasama berkelompok dan
kepemimpinan, beradaptasi dalam berbagai peran dan tanggungjawab, bekerja
secara produktif dengan yang lain, menempatkan empati pada tempatnya dan
menghormati perspektif berbeda. Selain itu menjalankan tanggung jawab pribadi
dan fleksibitas secara pribadi, dan hubungan di lingkungan masyarakat.
Memiliki
Keterampilan Literasi yang Memadai
Bangsa dengan budaya literasi tinggi menunjukkan kemampuan
bangsa tersebut
berkolaborasi, berpikir kritis, kreatif, komunikatf sehingga dapat
memenangi persaingan global.
Sebagai bangsa yang
besar, Indonesia harus mampu mengembangkan budaya literasi
sebagai prasyarat kecakapan hidup abad ke-21 melalui pendidikan yang
terintegrasi, mulai dari keluarga, sekolah, sampai dengan masyarakat.
Sekolah menjadi salah satu komponen dalam mengembangan budaya literasi siswa. Untuk memaksimalkan proses pembudayaan literasi, dimulai dari guru yang harus membekali dirinya dengan keterampilan literasi yang memadai. Modal awal keterampilan yang harus dimiliki guru dalam pembudayaan literasi adalah memiliki pengetahuan dan kecakapan ilmiah untuk mampu mengidentifikasi pertanyaan, memperoleh pengetahuan baru, menjelaskan fenomena ilmiah, serta mengambil simpulan berdasar fakta, memahami karakteristik sains, kesadaran bagaimana sains dan teknologi membentuk lingkungan alam, intelektual, dan budaya, serta kemauan untuk terlibat dan peduli terhadap isu-isu yang terkait sains. Melalui keterampilan ini, guru mampu menyusun maupun mengembangkan kegiatan pembelajaran yang dapat melatih siswa berpikir tingkat tinggi dan memiliki daya nalar yang kritis.
Indonesia memiliki beragam suku bangsa, bahasa, kebiasaaan,
adat istiadat, kepercayaan, dan lapisan sosial. Sebagai bagian dari dunia,
Indonesia pun turut terlibat dalam kancah perkembangan dan perubahan global.
Oleh karena itu, siswa sebagai generasi penerus bangsa harus memiliki kemampuan
untuk menerima dan beradaptasi, serta bersikap secara bijaksana atas
keberagaman. Kemampuan ini dapat dikembangkan melalui pemahaman tentang cara
bersikap terhadap keberagaman kebudayaan Indonesia sebagai identitas bangsa
dan pemahaman tentang kewajiban dan hak
sebagai warga negara.
Banyaknya jumlah generasi muda yang mengakses internet
melalui smartphone sangat besar, yaitu kurang lebih 70 juta orang. Mereka
menghabiskan waktu mereka untuk
berinternet, baik melalui
telepon genggam, komputer personal, atau laptop, mendekat 5
jam per harinya (Kemdikbud). Belum lagi
perilaku berinternet yang
tdak sehat, ditunjukkan dengan
menyebarnya berita atau informasi hoaks, ujaran kebencian, dan intoleransi di
media sosial. Guru yang memiliki
keterampilan literasi digital yang memadai dapat membantu siswa mengembangkan
pemahaman yang lebih baik dalam menggunakan teknologi digital, mengendalikan
pengaruh media dalam kehidupan sehari-hari, dan kemampuan untuk mengetahui
bahaya informasi media.
Menjadi
Teladan Bagi Siswa
Guru sebagai pendidik memiliki kewajiban untuk melaksanakan
pendidikan melalui penanaman nilai-nilai dan akhlak mulia. Peneladanan adalah merupakan salah satu cara
yang dapat dipergunakan untuk mendidik siswa. Dengan cara ini diharapkan
peserta didik akan terbiasa melalukan hal yang baik-baik. Pembudayaan karakter
harus didukung dengan adanya penguatan yang konsisten agar dapat berkembang dan
berjalan secara efektif. Penguatan yang konsisten tersebut dapat dilakukan
dengan adanya komunikasi yang terus-menerus berkaitan dengan nilai, norma, dan
kebiasaan karakter yang telah menjadi prioritas sekolah dan juga memberikan
kesempatan kepada siswa untuk menerapkan
nilai- nilai karakter bangsa.
Guru yang berkarakter adalah guru yang memiliki nilai dan
keyakinan yang dilandasi hakikat dan tujuan pendidikan serta digunakan sebagai
kekuatan moral dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Oleh karena itu,
guru yang berkarakter kuat memiliki kemampuan mengajar, dan juga dapat menjadi
teladan bagi siswanya. Jadi untuk membentuk siswa yang berkarakter kuat dan
positif, guru haruslah memiliki karakter yang kuat pula.
Posting Komentar